
JAKARTA – Pemerintah pusat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional. Langkah ini dilakukan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Senin (12/10/2026).
Kesepakatan tersebut mengatur pengelolaan sarana dan prasarana serta tenaga penyuluh pertanian guna mendukung keberlanjutan program swasembada pangan.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pertanian pemerintah pusat dapat berjalan efektif hingga ke tingkat lapangan. Dukungan tersebut diperlukan agar para penyuluh pertanian dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam mendampingi petani.
Menurut Tito, penyuluh pertanian merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian. Karena itu, diperlukan dukungan operasional yang memadai, termasuk melalui penguatan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di tingkat kecamatan.
Ia juga meminta pemerintah daerah membantu pembiayaan operasional BPP melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Transfer ke Daerah (TKD), maupun mekanisme penganggaran lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kementerian Pertanian akan melakukan perbaikan terhadap balai penyuluhan pertanian yang mengalami kerusakan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan penyuluhan sekaligus mendukung aktivitas pertanian di berbagai daerah.
Penguatan peran penyuluh ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan.
Melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan program swasembada pangan diharapkan semakin terarah. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan pendampingan kepada petani dan dukungan terhadap sarana penyuluhan pertanian.
Pemerintah berharap keterlibatan aktif seluruh pemerintah daerah dapat membantu mewujudkan sektor pertanian yang lebih produktif, berkelanjutan, serta mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara mandiri.


No Comments